Kamis 20 Jun 2024 13:20 WIB

Baznas Terima Penyaluran ZIS Rp 2,7 Miliar dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin

Dana ZIS yang diterima Baznas nantinya bakal dikelola sesuai dengan prinsip 3A.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Baznas RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar.
Foto: Republika/Eva Rianti
Baznas RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerima penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin senilai Rp 2,79 miliar. Penyaluran ZIS tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dengan memperkuat program pengentasan kemiskinan serta melakukan pemberdayaan.

Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol CAJ (Purn) Drs Nur Chamdani saat menerima penyaluran ZIS, mengapresiasi kepercayaan PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin yang telah menyalurkan dana ZIS melalui Baznas. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting dalam memperkuat Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Baca Juga

“Dana zakat, infak, dan sedekah yang Baznas terima, nantinya akan dialokasikan ke berbagai program unggulan Baznas, di antaranya program bantuan untuk kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan bencana,” kata Nur Chamdani dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Lebih lanjut, Nur Chamdani mengatakan, dana ZIS yang diterima Baznas nantinya bakal dikelola sesuai dengan prinsip 3A, yaitu aman syar’i, aman regulasi, dana man NKRI. Prinsip tersebut bertujuan untuk memastikan dana ZIS yang disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah, mematuhi regulasi yang berlaku, dan mendukung keutuhan bangsa.

Nur Chamdani berharap, melalui kolaborasi ini, bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lain, untuk turut menyalurkan ZIS melalui Baznas. “Semakin banyak perusahaan yang turut serta menyalurkan dana ZIS melalui Baznas, maka akan semakin banyak juga mustahik yang bisa kita bantu. Dengan demikian, akan tercapai kesejahteraan umat,” ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin, Soekotjo Soeparto, SH, LLM, CRGP menyampaikan, dana ZIS yang disalurkan ini merupakan komitmen PT Asuransi Jiwa Syariah AL-Amin untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, para manajemen dan karyawan kami telah menyalurkan dana ZIS kepada Baznas. Semoga dana ZIS yang disalurkan melalui Baznas bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, serta bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan umat,” kata Soekotjo. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement