REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Rudi Irawan, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, mengakui memiliki identitas ganda bernama A Saprudi. Ia menggunakan identitas tersebut untuk menikah kembali dengan istri kedua.
"Masalah nama mah ya ngurusin NA (surat rekomendasi nikah)," ucap dia seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (21/6/2024).
Roely Panggabean, kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, penyidik menanyakan identitas ganda yang dimiliki kliennya selama pemeriksaan. Total terdapat 20 pertanyaan yang diajukan kepada Rudi Irawan.
"Ditanya tentang identitas beliau sejak awal tahun 1995 terus berikutnya tentang administrasi kependudukan berikutnya terkait penerbitan identitas (A Saprudi) tersebut tujuannya apa," kata dia.
Ia mengatakan, kliennya mengakui bahwa terdapat identitas lain yang digunakannya untuk keperluan pribadi. "Diakui benar," kata dia.
Roely Panggabean mengatakan, Rudi Irawan memiliki identitas ganda untuk kepentingan pribadi yaitu untuk menikah lagi. Ia menyebut hal itu dilakukan agar tidak diketahui oleh istri pertamanya. "Dilakukan sengaja tapi kepentingannya jelas kepentingan kawin lagi. Syarat kawin lagi mesti ada NA," kata dia.
Ia melanjutkan tidak mengetahui apakah pemeriksaan terkait identitas ayahnya berkaitan dengan kasus Pegi Setiawan. Roely pun tidak mengetahui apakah akan dipanggil kembali penyidik untuk pemeriksaan.