REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengungkapkan peristiwa berujung kematian anak AM (laki-laki 13 tahun) yang diduga korban tindakan kekerasan anggota kepolisian di Sumatera Barat (Sumbar) pekan lalu. Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkapkan, dari investigasi, timnya menemukan adanya dugaan penyiksaan fisik yang dilakukan anggota-anggota Sabhara Polda Sumbar pada saat melakukan patroli pada 9 Juni 2024 lalu.
“Berdasarkan hasil investigasi kami (LBH Padang), anak-anak tersebut dituduh akan melakukan tawuran. Dan kemudian, mereka (anak-anak) tersebut mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam,” kata Indira, dalam siaran pers yang diterima, pada Senin (24/6/2024).
Dari tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian tersebut, enam menjadi korban. “Selain AM, penyiksaan juga dialami oleh lima orang anak-anak, dan dua orang dewasa (18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan tersebut,” kata Indira.
Berdasarkan hasil penelusuran peristiwa, kata Indira, korban meninggal dunia, teridentifikasi sebagai anak AM. Jenazahnya ditemukan warga pada Ahad (9/6/2024) siang di bawah Jembatan Aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass Kilometer (Km) 9, di Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sebelum ditemukan jenazah, diketahui pada Ahad (9/6/2024) Subuh, sekitar Pukul 04:00 WIB, anak AM bersama temannya, inisial A berboncengan mengendarai sepeda motor. Berdua mereka sedang berada di Jembatan Aliran Batang Kuranji.
“Keduanya mengendarai sepeda motor ke arah utara,” kata Indira.
Pada saat AM dan A berboncengan itu, keduanya dipepet oleh sekelompok yang diduga sebagai anggota Sabhara Polda Sumbar. Satuan polisi antihuru-hara itu mengendarai sepeda motor trail KLX.
Menurut penjelasan dari kepolisian, satuan kepolisian itu, sedang melakukan patroli. “Pada saat anggota Sabhara Polda Sumbar itu memepet AM dan A yang sedang berboncengan itu, terjadi penendangan ke arah motor yang dikendarai oleh AM dan A. Keduanya jatuh terpelanting di bagian sisi kiri jalan,” kata Indira.
Jarak mereka terpelanting antara AM dan A, dikatakan sekitar dua meter. A dikatakan setelah terpelanting mengambil ponsel (HP) miliknya yang berada di dalam jok motor. “A juga melihat HP milik AM yang berada di jok motor tersebut,” kata Indira.