Selasa 02 Jul 2024 08:45 WIB

Begini Cara Penggunaan AED untuk Korban Henti Jantung Seperti Zhang Zhi Jie

Alat AED sangat penting untuk membantu penyelamatan korban henti jantung.

Rosmarie Obergfell, wali kota Gottlieben, berdiri di depan Automated External Defibrillator (AED), yang tergantung di balai kota Gottlieben, Swiss, 22 Desember 2014.
Foto: EPA/FELIX KAESTLE
Rosmarie Obergfell, wali kota Gottlieben, berdiri di depan Automated External Defibrillator (AED), yang tergantung di balai kota Gottlieben, Swiss, 22 Desember 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP.PBSI) mendapatkan sorotan setelah meninggalnya pemain China Zhang Zhi Jie ketika bertanding di Asia Junior Championship (AJC) di GOR Amongrogo, Yogyakarta, Ahd (30/6/2024) malam. Penanganan medis terhadap Zhang dinilai banyak pihak tak maksimal. 

PP PBSI, melalui Kabid Humas dan Media Broto Happy Wondomisnowo menyatakan tim medis yang bertugas sudah menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam acara jumpa pers yang digelar Senin (1/7/2024) di Yogyakarta, Broto mengatakan kalau tim medis adalah dokter dari RSPAU Dr S Harjolukito, rumah sakit yang jadi rujukan dan telah disetujui oleh Badminton Asia.

Baca Juga

Meski demikian, sejumlah dokter menilai penanganan mungkin akan lebih maksimal andai dilakukan lebih cepat dan dibantu alat memadai, salah satunya Automated External Defibrillator (AED).

AED adalah perangkat portabel yang berfungsi untuk membantu orang yang mengalami henti jantung, dalam penanganan Zhang. AED menganalisa irama jantung secara otomatis. Ia akan menilai perlu tidaknya memberikan sengatan listrik melalui dada ke jantung.

Jika diperlukan, AED akan memberikan instruksi untuk tenaga medis mengikuti panduannya untuk mengembalikan irama jantung, yang akan sangat membantu dalam kasus seperti Zhang. Kita masih ingat bagaimana nyawa pesepak bola Denmark Christian Eriksen, yang kolaps saat berlaga di Euro 2020, terselamatkan dengan pertolongan petugas medis yang cekatan dan dibantu alat-alat mumpuni, di antaranya AED.

Berikut ini cara yang tepat untuk menggunakan AED yang perlu diketahui, dikutip dari laman Kemenkes:

1. Periksa respons pasien dengan menepuk-nepuk bahu pasien sambil berbicara dengan suara keras untuk mengembalikan kesadarannya. Setelah itu, periksa detak nadinya, jika benar-benar tidak sadarkan diri barulah Anda dapat menggunakan perangkat AED yang tersedia sambil menunggu ambulans datang.

2. Atur posisi pasien dalam posisi berbaring dan pastikan kondisi di sekitarnya sudah benar-benar kering. Lepaskan pakaian dan benda lain yang menempel pada tubuh pasien seperti perhiasa Jika alat AED tidak langsung tersedia segera lakukan kompresi dada (CPR) untuk pertolongan awal. Pastikan pada saat melakukan CPR adalah orang yang benar-benar paham cara melakukannya.

3. Pada saat penggunaan AED, langsung nyalakan dan ikuti cara penggunaan sesuai petunjuk melalui suara. Selanjutnya, sambungkan kabel serta pad pada perangkat elektronik AED. Tempelkan pad yang dilengkapi stiker pada dada pasien dan pastikan pad menempel kuat di kulit.

4. Saat alat sudah terpasang Anda dapat menghentikan CPR dan segera melakukan analisis. Untuk mencegah kesalahan analisis AED, pastikan tidak ada yang menyentuh tubuh pasien selama AED menganalisis.

5. Setelah selesai analisi, AED aka menginformasikan kepada Anda apakah pasien perlu diberi kejutan listrik atau tidak. Jika alat AED menyebutkan bahwa pasien perlu diberikan kejutan listik, pastikan kembali tidak ada yang menyentuh tubuh pasien, lalu tekan tombol “shock” di AED untuk memberikan kejutan listrik.

6. Setelah itu AED akan memberikan instruksi kepada Anda untuk memeriksa pernapasan dan denyut nadi pasien. Jika belum kembali AED akan meminta Anda untuk melanjutkan CPR sekitar dua menit. Setelah itu, AED akan melakukan analisis ulang untuk mengetahui apakah pasien masih membutuhkan kejutan listrik lagi atau tidak

7. Lakukan secara berkala sesuai arahan AED hingga bantuan medis tiba dan segera membawa pasien ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement