Kamis 25 Jul 2024 13:29 WIB

Kolaborasi dengan BPJPH, Itjen Kemenag Gelar Inisiasi Pengawasan Berbasis CACM

Program ini juga sejalan dengan transformasi digital Kemenag.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
Foto: Itjen Kemenag
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.

"Jadi setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus kita pantau, terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," terang Faisal pada agenda kick off BPJPH di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta (24/7/2024).

Baca Juga

"Kita ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," sambungnya.

Dikatakan, program ini juga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.

"CACM ini dikembangkan dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi begitu," pungkasnya.

Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.

"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement