REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal menyampaikan bahwa inisiatif Continuous Auditing Continuous Monitoring (CACM) pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan upaya kolaboratif untuk meningkatkan visibilitas dan transparansi dalam kinerja.
"Jadi setiap masalah yang ada di BPJPH terus menerus kita pantau, terus menerus sampai kemudian masalah itu hilang," terang Faisal pada agenda kick off BPJPH di Operation Room Itjen Kemenag, Jakarta (24/7/2024).
"Kita ingin menerapkan suatu pengawasan yang berdampak, dengan mendeteksi masalah lebih awal dan mengatasi problem sebelum menjadi lebih besar," sambungnya.
Dikatakan, program ini juga sejalan dengan transformasi digital yang menjadi program prioritas Kementerian Agama.
"CACM ini dikembangkan dengan sistem informasi manajemen sehingga didapatkan pengawasan yang sistemik, terstruktur, dan berbasis data, tidak asal bunyi begitu," pungkasnya.
Kepala BPJPH Aqil Irham mengapresiasi inisiatif CACM yang akan diterapkan. Menurutnya, hal ini dapat mendukung tugas BPJPH untuk mewujudkan target layanan sertifikasi halal.
"Mudah-mudahan kita dapat menjadi semangat untuk memberikan layanan prima dan menjadi birokrasi yang melayani sepenuhnya dalam mewujudkan target sertifikasi halal," katanya.