REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Menyusul sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, penyebab kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 kembali menjadi perdebatan. Kini muncul lagi pendapat bahwa kematian kedua sejoli itu akibat kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi pendapat kuasa hukum Saka Tatal mengenai penyebab kematian Eky dan Vina karena kecelakaan, ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, membantahnya. Dia yakin anaknya itu tewas akibat pembunuhan.
Hal itu disampaikan Rudiana, yang ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore. Rudiana mengatakan, keyakinannya mengenai penyebab kematian Eky akibat pembunuhan itu didapat setelah melihat kondisi jenazah anaknya.
"Itu dianaya. Saya melihat langsung, mulai dari luka dahi ke dalam, terus gigi hancur, rahang patah, di belakang kanan kiri biru seperti bekas pukulan, pergelangan kaki sebelah kanan patah," terang Rudiana.
Dalam kesempatan itu, Hotman kembali menegaskan keyakinan Rudiana mengenai penyebab kematian Eky. "Ada perbuatan pidana," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan jajaran Polres Cirebon Kota tersebut.
Keyakinan itupula yang akhirnya mendorong Rudiana untuk mencari tahu penyebab kematian anaknya. Meskipun saat pertama kali menerima kabar kematian anaknya disebutkan bahwa anaknya ada di kamar mayat karena kecelakaan.
"Saya adalah orang tua dari korban, yang mana saya punya kewajiban untuk menjaga hak hidup dari pada anak saya. Dan ketika terjadi hal seperti itu, anak saya meninggal, dengan keadaan yang memang perlu mungkin saya ambil langkah untuk mencari penyebab meninggalnya, karena luka-lukanya yang saya lihat seperti ada hal-hal atau mungkin ada perbuatan lain, sehingga hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya," kata Rudiana.
Tak hanya Rudiana, pihak keluarga Vina juga meyakini bahwa Vina meninggal akibat pembunuhan. "Saya sebagai keluarga korban sangat mempercayai ini adalah pembunuhan, karena jauh kalau dibilang laka lantas," cetus Marliyana, yang juga hadir saat konferensi pers Hotman Paris di Keraton Kacirebonan.
Meski demikian, Marliyana menghormati pendapat dari kuasa hukum Saka Tatal. Itu hak mereka mau memprediksi itu kecelakaan," kata Marliyana.