Rabu 31 Jul 2024 17:09 WIB

Tak Ada Nama Kakek Habib Lutfhi Bin Yahya dalam Dokumen Resmi Pendirian NU

Kakek Habib Luthfi bin Yahya diklaim sebagai salah satu pendiri NU

Red: Nashih Nashrullah
Statuten Perkoempoelan Nahdlatoel Oelama, yang diterbitkan pada 1926.
Foto:

Pemerhati sejarah NU yang juga anggota Tim Kerja Museum NU, Riadi Ngasiran, menjelaskan mengutip Statuten Hoofdbestuur Nahdlatoel Oelama (HBNO), didapati fakta bahwa tidak menyebutkan nama Habib Hasyim bin Yahya sebagai salah satu pendiri NU.

Dia menyebutkan, memang ada satu tokoh yang meskipun tidak disebut resmi dalam statuten pendirian NU, 31 Januari 1926, tapi justru menjadi Inspirator berdirinya NU yaitu Syekhona Muhammad Kholil Al-Bankalany.

“Kisah-kisah awal pendirinya NU, sebagai asbabul wurudnya, tak lepas dari Ulama Pesantren yg menjadi guru para Kiai pada zaman itu,” kata dia, kepada Republika.co.id, Selasa (30/7/2024).

Dia menilai, pernyataan Habib Luthfi tersebut adalah klaim sepihak. “Ya klaim sepihak tidak bisa dijadikan pijakan sebagai sumber sejarah. Sumber sejarah adalah fakta, bukan dongeng. Kalau ada sumber lisan, itu pun harus diverifikasi usianya sezaman atau tdak,” ujar dia.

“KH As'ad Syamsul Arifin menjadi sumber lisan, tetapi usianya sezaman dengan muassis NU. Apalagi, pelaku langsung yang terlibat dalam proses awal berdirinya NU,” papar dia.

Riadi menjelaskan frase “tidak mau ditulis” dalam pernyataan buku tersebut juga dipertanyakan. Jika kalimat itu langsung disampaikan pelaku bisa dipahami. Misalnya, KH Masykur, Pimpinan Tertinggi Markas Barisan Sabilillah di Malang pada zaman Revolusi.

Setelah merdeka, beliau tidak mau ditulis, setidaknya tidak menonjolkan diri sehingga, semasa hidup beliau hanya ingin adanya masjid yang berdiri sebagai bentuk penghormatannya.

Baca juga: Salam Hormat Rifda Irfanaluthfi, Kamu Pemenang Sejati!

“Maka berdirilah Masjid Sabilillah di Kota Malang. Sesudah itu, selepas wafat beliau baru kita gali jejak perjuangannya. Sehingga, KH Masykur dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional,” tutur dia.

Riadi menekankan, tetapi di luar itu, seperti yang sering disebutkan Habib Luthfi bin Yahya, bahwa kakeknya berperan atas berdirinya NU, perlu dikaji lebih dalam dengan bukti-bukti primer.

Misalnya, apakah ada nama tersebut pada dokumen rapat, berita surat kabar sezaman, dan risalah atau memoar tokoh sezaman. “Bila semua sumber, baik primer maupun sekunder, tidak ada bisa dikatakan bahwa hal itu belum bisa dikategorikan sebagai Kebenaran sejarah,” ujar dia. 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ وَلَا تُضَاۤرُّوْهُنَّ لِتُضَيِّقُوْا عَلَيْهِنَّۗ وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّۚ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۚ وَأْتَمِرُوْا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوْفٍۚ وَاِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهٗٓ اُخْرٰىۗ
Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

(QS. At-Talaq ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement