REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mengecam sekeras-kerasnya penyerbuan yang dilakukan oleh kalangan ekstremis zionis ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada 13 Agustus lalu di bawah perlindungan pasukan keamanan Israel.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam pernyataan persnya dikeluarkan di Putrajaya, Rabu (14/8/2024), mengatakan bentuk invasi itu merupakan pelanggaran serius terhadap salah satu tempat paling suci umat Islam.
Pernyataan itu mengatakan Malaysia sangat berang dengan provokasi tersebut, yang menafikan hak rakyat Palestina untuk memasuki Masjid Al-Aqsa tetapi juga tidak menghormati umat Islam di seluruh dunia.
Tindakan para zionis itu merupakan pelanggaran keenam terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa oleh pihak berkuasa Israel sejak akhir 2022.
Pelanggaran yang berulang kali jelas menunjukkan sikap tidak peduli yang terus-menerus terhadap situs keagamaan yang suci tersebut. Ini dinilai sebagai sebagian dari percobaan terencana Israel untuk mempengaruhi status undang-undang Baitul Maqdis dan Al-Haram Al-Sharif.
Tindakan itu, menurut Wisma Putra, juga akan menambah ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Provokasi tersebut bukan saja memperburuk keadaan yang ada tidak menentu, tetapi juga menunjukkan sikap zionis Israel yang tidak ambil peduli seruan internasional untuk perdamaian.
Dengan demikian, Israel jelas tidak menghiraukan proses damai, yang didukung oleh mayoritas negara yang beradab.
Malaysia dengan tegas menentang segala percobaan rezim zionis Israel untuk mengubah status sejarah dan undang-undang Baitul Maqdis dan tempat-tempat sucinya, demikian pernyataan Wisma Putra.
Malaysia mendesak masyarakat internasional untuk memastikan rezim zionis Israel bertanggungjawab atas percobaan yang berkelanjutan dan sistematis untuk mengubah status Masjid Al-Aqsa.
Disebutkan bahwa tindakan segera dan tegas sangat penting untuk mengelakkan keadaan di Tepi Barat dan Gaza menjadi semakin meruncing.
Kegagalan untuk merespons, menurut pernyataan dari Wisma Putra, hanya akan memperburuk lagi krisis yang ada. Malaysia juga menyeru masyarakat internasional terus menekan Israel untuk menghentikan perang genosida di Gaza.
Malaysia tetap bersolidaritas dengan rakyat Palestina dan akan meneruskan dukungan yang tidak tergoyahkan untuk perdamaian.
Pernyataan itu menyebutkan Malaysia berpegang teguh kepada status Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif sebagai tapak suci bagi Umat Islam dan menegaskan pendirian bahwa rakyat Palestina berhak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Baitul Maqdis Timur sebagai ibu kotanya.