Rabu 21 Aug 2024 09:48 WIB

Pemkot Bandung Buka Lowongan CPNS Tahun 2024, Ini Formasinya

Usulan yang disetujui terkait formasi CPNS sebanyak 48 formasi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka dan para alumni Universitas BSI kampus Bogor diharapkan untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini.
Foto: Universitas BSI
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah resmi dibuka dan para alumni Universitas BSI kampus Bogor diharapkan untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemkot Bandung resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 48 formasi di tahun 2024. Formasi tersebut diperuntukkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 37 orang.

Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Brilyana mengatakan, usulan yang disetujui terkait formasi CPNS sebanyak 48 formasi untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Masyarakat yang hendak mendaftar dapat mengakses situs sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga

"Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disebutkan," ujar Yayan, Rabu (21/8/2024).

Ia mengatakan pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum. Selain itu, diwajibkan membaca dan memahami ketentuan serta peraturan yang berlaku selama proses penerimaan ini. "Penerimaan ini juga mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi," kata Yayan.

Yayan mengajak seluruh putra-putri bangsa yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam seleksi CPNS 2024. Demi turut serta membangun Kota Bandung yang lebih baik dan sejahtera.

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 35 tahun (hingga 40 tahun untuk dokter dan dokter gigi spesialis).

2. Tidak memiliki catatan kriminal berat dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

3. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.

4. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta memiliki sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal yang ditentukan.

5. Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan bagi pelamar tenaga kesehatan.

6. Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar. Mereka diwajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement