Rabu 28 Aug 2024 18:43 WIB

KPAI Temukan Indikasi Mobilisasi Anak dalam Demonstrasi Kawal Putusan MK

Puluhan anak yang terlibat demo dan sempat diperiksa polisi, sudah kembali ke rumah.

Red: Andri Saubani
Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Demo tersebut berakhir ricuh, polisi terus berjaga dan sempat meluncurkan semprotan water canon kepada massa untuk memukul mundur kerumunan massa yang mencoba menerobos ke dalam.
Foto:

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut 23 anak yang ikut dalam unjuk rasa atau demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Semarang, Jawa Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, sudah kembali ke keluarga mereka. Begitupun 85 anak pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta dan sempat mengikuti pemeriksaan sudah kembali ke keluarganya masing-masing.

"Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa, semua sudah kembali pulang ke keluarga masing-masing," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

"Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda telah melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan dan saat ini anak-anak sudah kembali dan tinggal bersama orang tua atau keluarganya masing-masing," kata Nahar, menambahkan.

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement