Senin 09 Sep 2024 07:12 WIB

Kapolda Ganti Kasatnarkoba Polresta Barelang yang Jual Barang Bukti Sabu

Kompol Satria Nanda dan anak buah dipecat setelah menjual barang bukti sabu.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Foto: Antara/Laily Rahmawaty
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Yan Fitri Halimansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Yan Fitri Halimansyah menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 690 personelnya. Salah satu posisi yang diganti adalah kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang.

Baca Juga

"Surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Kota Batam, Provinsi Kepri, Ahad (8/9/2024)

Jabatan kepala Satnarkoba Polresta Barelang sebelumnya diemban Kompol Satria Nanda (SN). Kemudian diganti oleh AKP Deni Langie, yang menjabat sebagai pejabat sementara (ps) kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kompol SN saat ini sedang menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) atas tindakan menyalahgunakan wewenang menyisihkan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg). Barang bukti yang harusnya dimusnahkan itu malah dijual oleh Kompol Satria.

Hakim KKEP Propam Polda Kepri menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Kompol SN, bersama dua personel Satnarkoba Polresta Barelang lainnya. Ketiganya saat ini sedang mengajukan upaya banding.

Total ada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dan menjalankan sidang etik. Sebanyak tiga perwira sudah disidang, tersisa tujuh personel yang masih dalam proses sidang etik.

Selain jabatan kepala Satnarkoba Polresta Barelang yang diganti, terdapat 688 personel Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi dan alih tugas jabatan. Mutasi itu tertuang dalam 11 surat telegram yang diterbitkan oleh Polda Kepri tanggal 5 September 2024.

Pandra menjelaskan, mutasi personel Polda Kepri dan polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi. Mutasi, kata dia, sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang bekerja baik dengan memberikan tanggung jawab yang lebih besar.

Di sisi lain, menurut Pandra, hal itu merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja demi memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. "Tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement