REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, (24/9/2024).
Perincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3 persen.
"Asumsi imbal hasil yang optimistis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal lima persen setiap tahunnya,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Dengan usulan itu, distribusi manfaat kepada jamaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp 4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.