Selasa 22 Oct 2024 19:02 WIB

Menteri LH Sesuaikan Target Iklim dalam Second NDC

Menteri LH memastikan tidak ada penurunan target pengurangan emisi.

Rep: Antara/ Red: Satria K Yudha
Emisi karbon (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Emisi karbon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan memastikan target tertuang dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) sesuai dengan kondisi saat ini

"Second NDC sudah disampaikan ke Setneg, tapi kami akan cek kembali ya. Karena itu kan berlaku untuk 2030 sampai 2035. Nanti kami cek kembali dengan kondisi existing yang sebenarnya kemampuan kita," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif ketika ditemui usai acara serah terima jabatan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Menurut dia, memastikan target dan implementasi yang bisa dicapai itu penting karena menyangkut diplomasi lingkungan. Apalagi, mengingat apa yang dituliskan di dalam dokumen iklim tersebut dapat digunakan oleh komunitas internasional untuk tujuan lain.

"Data itu dipegang internasional (bisa) memaksa. Katakan ada pembatasan impor atau peningkatan pajak impor, itu bisa mereka mintakan untuk dikurangi. Langkah-langkah strategis antarnegara harus kita amankan dengan serius oleh kita semua," ujarnya.

Di saat yang sama, dia memastikan bahwa tidak akan terjadi penurunan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari dokumen sebelumnya yaitu Enhanced NDC.  

Dalam dokumen Enhanced NDC pengurangan emisi sampai dengan 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan ditingkatkan hingga 43,2 persen apabila mendapatkan dukungan internasional.

"Kalau penurunan enggak, sementara kita diminta untuk merevisi meningkatkan kualitas lingkungan NDC itu. Tapi tidak boleh ada kata turun ya dengan kondisi iklim yang semakin naik ini," jelasnya.

Sebelumnya, dokumen Second NDC ditargetkan akan dikeluarkan sebelum perhelatan Konferensi Iklim PBB ke-29 (COP29) di Azerbaijan pada November 2024. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hanif mengatakan masih belum dapat memberikan kepastian kapan dokumen itu akan dikeluarkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement