REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek oleh polisi pada Jumat (8/11/2024). Rumah itu diduga sebagai markas bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional.
Pantauan di lokasi, terdapat delapan tersangka yang diamankan Kepolisian. Empat mengenakan baju berwarna kuning dan empat lainnya mengenakan baju oranye.
Selain itu, di dalam sebuah ruangan rumah itu terdapat sejumlah barang bukti bisnis gelap tersebut seperti tumpukan buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah komputer jinjing (laptop), puluhan kotak ponsel. Kemudian di ruangan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi nampak mengajukan sejumlah pertanyaan kepada seorang tersangka mengenai proses jalannya bisnis gelap tersebut.
Di luar rumah, nampak warga sekitar yang penasaran dengan jalannya penggerebekan tersebut. Sejumlah warga mengintip ke dalam rumah dari luar pagar. Selain itu, nampak puluhan personel polisi dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora juga berada di lokasi penggerebekan.