REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) Erik Hidayat mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen kian memberatkan sektor dunia usaha. Erik menyampaikan kenaikan PPN akan berdampak besar terhadap penurunan daya beli masyarakat.
"Pajak yang akan meningkat hingga 12 persen ini tentunya membawa dampak ke banyak aspek. Pajak meningkat tentu harga meningkat dan daya beli akan menurun," ujar Erik dalam Rakernas I DPP HIPPI 2024 di The Tribrata, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Erik menilai kenaikan PPN 12 persen merupakan kebijakan yang tidak menguntungkan bagi banyak pihak. Erick khawatir keputusan menaikkan PPN justru akan menghambat ekonomi.
"Kita tahu kebutuhan pemerintah akan pemasukan, tapi kita tidak ingin 80 persen pemasukan negara itu semuanya dari pajak. Jadi kita enggak ingin rakyat kita juga kena pajak terus," ucap Erik.
Erik juga melihat penurunan tren kelas menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Erik Mengatakan stabilitas kelas menengah sangat vital untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan mendorong konsumsi logistik.
"Realitanya saat ini, industri kelas menengah mengalami penurunan tajam. Kelas menengah ini semakin terjepit, biaya hidup terus meningkat, sementara porsi pengeluaran untuk pajak dan iuran semakin besar," sambung Erik.
Erik menilai tren tersebut akan berbahaya bagi ekonomi Indonesia. Salah satu yang terdampak ialah melemahnya ekosistem UMKM yang selama ini menopang ekonomi Indonesia.
Erik menyebut persoalan tersebut diperparah dengan banjirnya barang-barang impor murah yang mengancam ancaman keberlangsungan UMKM. HIPPI, lanjut Erik, membutuhkan kebijakan melindungi dan memberdayakan pengusaha pribumi.
"HIPPI sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya menyuarakan aspirasi pengusaha pribumi, tapi juga memberikan solusi yang konkret. Kami juga terus mendorong anggota kami untuk terus berinovasi meningkatkan daya saing dan mengoptimalsasi potensi lokal agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh," kata Erik.