Ahad 08 Dec 2024 21:43 WIB

Rezim Assad Jatuh, Bandara Damaskus Ditutup Sampai 18 Desember 2024

Bandara Aleppo di Suriah juga akan ditutup sampai 17 Desember 2024.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bandara Internasional Damaskus di Suriah tutup sampai 18 Desember 2024.
Foto: RNZ
Bandara Internasional Damaskus di Suriah tutup sampai 18 Desember 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Bandara terbesar di Damaskus dan Aleppo, Suriah menangguhkan semua penerbangan mulai Ahad (8/12/2024), hingga masing-masing pada 18 dan 17 Desember 2024. Hal itu menyusul pengambilalihan kekuasaan oleh kelompok antirezim Suriah atas Presiden Bashar al-Assad.

Dilaporkan RIA Novosti, informasi tersebut berdasarkan Notice to Airmen (Notam), yang berisi pemberitahuan penting mengenai kondisi atau perubahan terkait layanan, prosedur, atau kemungkinan bahaya bagi operasional penerbangan. Hingga saat ini, Syrian Air dan Cham Wings telah mengoperasikan penerbangan internasional dari Bandara Damaskus.

Baca Juga

Sementara itu, situasi di Bandara Latakia yang terletak di bagian barat Suriah, masih belum jelas. Bandara di Kota Qamishli yang berlokasi di timur laut Suriah dikendalikan oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi, dengan penerbangan yang dioperasikan ke Damaskus dan Beirut.

Baca: Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditahan

Sebelumnya pada Ahad (8/12/2024), Perdana Menteri Suriah Mohammad Ghazi al-Jalali mengatakan, ia dan 18 menteri lainnya telah memutuskan untuk tetap berada di Damaskus. Al-Jalali juga mengatakan bahwa ia telah menjalin kontak dengan para pemimpin kelompok oposisi Hayat Tahrir al-Sham (HTS), setelah mereka memasuki kota tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement