Senin 09 Dec 2024 16:19 WIB

Ahmad Nur Hidayat Resmi Diangkat jadi Ketua KPU Jabar Gantikan Ummi Wahyuni

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang DKPP

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat diangkat menjadi Ketua KPU Jabar
Foto: Dok Republika
Kadiv Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat diangkat menjadi Ketua KPU Jabar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) Ahmad Nur Hidayat resmi menjadi Ketua KPU menggantikan Ummi Wahyuni, berdasarkan rapat pleno saat jeda rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024.

Komisioner yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan keputusan penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai ketua definitif KPU Jabar diambil berdasarkan hasil pleno pada Ahad malam, (8/12/2024).

Baca Juga

"Pleno KPU Provinsi Jabar tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan tahun 2028," ujar Aneu di Bandung, Senin (9/12/2024). Ahmad Nur Hidayat sebelumnya adalah anggota sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar. Setelah menjadi ketua KPU Jabar, posisi yang ditinggalkan Ahmad itu kini diisi Ummi Wahyuni.

"Memang kemarin hasil pleno kita sepakati dan saat ini sudah terpilih ketua definitif," katanya.

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan IX Jabar meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot," ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.

Atas keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan akan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Insya Allah saya akan melakukan banding ke PTUN terkait dengan apa yang diputuskan DKPP," ujar Ummi.

Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024 pada hari ini dilanjutkan untuk kota/kabupaten yang belum selesai prosesnya pada 8 Desember 2024.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement