Jumat 03 Jan 2025 08:16 WIB

Sebanyak 2.343 Kasus Kriminal Terjadi di Bekasi Selama 2024, Naik Dibandingkan 2023

Pada 2023 ada 2.279 kasus kriminal di Bekasi

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Polres Metro Bekasi menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli mobile malam di beberapa kawasan rawan tindakan kriminalitas (Ilustrasi)
Foto: Dok Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli mobile malam di beberapa kawasan rawan tindakan kriminalitas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Kepolisian Resor Metro Bekasi mencatat dan menangani ada 2.343 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, sepanjang 2024 atau meningkat tiga persen dibandingkan periode tahun 2023.

"Angka kriminalitas sepanjang tahun 2024 naik tiga persen dibandingkan tahun 2023 sejumlah 2.279 kasus," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Cikarang, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga

Peningkatan kasus kriminalitas itu, kata dia, berbanding lurus dengan jumlah pengungkapan perkara yang juga turut meningkat yakni dari 1.878 kasus di tahun 2023 menjadi 1.975 perkara sepanjang tahun 2024. "Ungkap kasus kriminalitas pada periode tahun 2023 dengan 2024 juga mengalami peningkatan sebesar lima persen," katanya.

Dia mengaku data catatan kriminalitas dimaksud diambil dari laporan masyarakat yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Onkoseno menjelaskan dari total 3.343 laporan masyarakat yang masuk ke petugas sepanjang tahun lalu, perkara kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan penipuan daring menjadi kasus paling dominan. "Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu utama terjadi peningkatan kasus kriminalitas dengan berbagai modus kejahatan," katanya.

Sementara kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku hanya berjumlah dua persen dari total kasus yang tercatat. "Angka ini kecil tapi tetap menjadi perhatian kami," katanya.

Pihaknya berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas sekaligus memaksimalkan pengungkapan kasus khususnya menyangkut kejahatan berbasis teknologi yang saat ini semakin marak.

"Kenaikan angka kriminalitas ini menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk terus melakukan berbagai tindakan mulai pencegahan hingga pengungkapan kasus demi penegakan supremasi hukum di Indonesia," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement