REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Kolumnis Israel, Amira Hass berpendapat bahwa Perjanjian Oslo yang menjadi acuan dalam solusi dua negara tidak lain adalah cetak biru untuk pendudukan abadi.
Dia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut secara efektif mengukuhkan dan melegitimasi pendudukan Israel di Tepi Barat.
Alih-alih memajukan perdamaian, perjanjian-perjanjian tersebut justru menjadi alat kontrol yang dieksploitasi oleh Israel, yang membatasi perlawanan dan kedaulatan Palestina.
Hass menulis artikelnya tersebut di surat kabar Israel Haaretz, dikutip Aljazeera, Selasa (30/9/2025). Beberapa catatan tajam terhadap Perjanjian Oslo tersebut dapat dirangkum dalam lima poin berikut:
Pertama, implementasi yang pilih-pilih dari Israel
Israel hanya mengimplementasikan Kesepakatan Oslo ketika itu sesuai dengan kepentingannya, misalnya, dengan menghukum PA, menahan pendapatan pajak, dan di lain waktu, Israel mengabaikan langkah-langkah untuk mengimplementasikan pengaturan teritorial atau penutupan perbatasan yang menguntungkannya.
Kedua, pembebasan dari tanggung jawab
Inti dari perjanjian Oslo mengizinkan Israel untuk terus memerintah Palestina sebagai kekuatan pendudukan, mengendalikan pergerakan, ekonomi, dan sumber daya mereka, dengan pengecualian internasional dari kewajiban hukum guna menyediakan kesejahteraan sosial bagi penduduk yang berada di bawah pendudukan. Tanggung jawab ini secara efektif dialihkan kepada Palestina (PA) dan donor Eropa.
Ketiga, melarang perlawanan
Perjanjian-perjanjian tersebut mewajibkan Palestina untuk segera menghentikan perlawanan terhadap pendudukan dengan imbalan penarikan mundur Israel secara bertahap dan tanpa batas waktu.