Senin 17 Oct 2016 22:10 WIB

Pemerintah AS Larang Samsung Galaxy Note 7 dalam Penerbangan

Rep: Gita Amanda/ Red: Winda Destiana Putri
Samsung Galaxy Note 7
Foto: GSM Arena
Samsung Galaxy Note 7

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Perhubungan Amerika Serikat melarang penumpang maupuk awak pesawat membawa Samsung Galaxy Note 7 dalam penerbangan. Larangan ini disampaikan di bawah perintah darurat yang dikeluarkan departemen perhubungan pada Jumat (14/10), menanggapi laporan adanya ponsel jenis itu yang kembali terbakar.

Perintah yang mulai berlaku pada Sabtu (15/10) siang itu dikatakan, ponsel tak bisa dibawa dalam penerbangan atau dikemas dalam kantong pada penerbangan dari dan menuju AS. Galaxy Note 7 juga tak dapat dikirim melalui kargo udara.

Departemen perhubungan awalnya mengatakan bahwa penumpangan yang mencoba naik pesawat dengan membawa ponsel jenis tersebut akan dikenai denda. Tapi kemudian mereka meralat dan mengatakan penumpang yang membawa ponsel tersebut tak diizinkan masuk pesawat.

Jika ada penumpang yang "nakal" dengan menyembunyikan ponsel di dalam tas, maka kalau ketahuan tak hanya dikenai denda tapi juga sanksi pidana. "Menaruh ponsel di bagasi meningkatkan risiko 'bencana'," kata departemen itu seperti dilansir Daily Mail Senin (17/10).

Departemen menambahkan penumpang yang sedang bepergian dengan ponsel Galaxy Note 7 harus menghubungi Samsung atau operator nirkabel mereka untuk segera mendapatkan informasi mengenai cara mengembalikan ponsel. Sejauh ini Samsung telah menarik lebih dari 2,5 juta telepon pintarnya, terkait kesalahan manufaktur baterai. Perusahaan Korea Selatan telah menghentikan produk awal pekan ini, kurang dari dua bulan setelah rilis pada Agustus lalu.

Selasa 11 Oktober lalu Samsung Electronics Galaxy Note 7 dipajang di toko di Seoul, Korea Selatan. Samsung Electronics mengatakan pada Kamis (13/10), telah memperluas penarikan ponsel Galaxy Note 7 di AS termasuk perangkat pengganti yang ditawarkan perusahaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement