President Joko Widodo (left)

Baasyir must express loyalty to NKRI, Pancasila: Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- President Joko Widodo (Jokowi) asserted that the efforts to release convicted terrorist ustaz Abu Bakar Ba'asyir must be in accordance with the prevailing legal mechanism. According to Jokowi, one of the conditions was to be loyal to the Unitary State of Republic Indonesia (NKRI) and state ideology Pancasila.The president stressed that loyalty to NKRI and Pancasila...

Advokat Yusril Ihza Mahendra menyampaikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir bebas tanpa syarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1).

Syarat Bebas yang Ditolak Baasyir dan Pesan ke Mahendradatta

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Haura Hafizhah, Dian Fath Risalah Upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui advokat, Yusril Ihza Mahendra menuai polemik terkait dasar hukum yang digunakan. Apalagi diketahui, Baasyir menolak syarat-syarat pembebasan bersyarat dan baru bisa bebas murni pada 2022. Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, yang sekaligus kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Baasyir, menegaskan,...