Bambang Widodo Umar

Izin Senpi Buktikan Aparat tak Bisa Beri Perlindungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya ketentuan warga sipil memiliki senjata api (senpi) seperti tertera dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor 82/II/2004, merupakan bukti aparat keamanan tidak bisa memberikan perlindungan. Hal ini disampaikan pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, Selasa (8/5). Dikatakannya, untuk pengamanan diri, setiap orang memang mempunyai hak untuk mendapatkan rasa aman. "Di negeri Indonesia, situasi keamanannya tidak kondusif, aparatur...