Dinsos Depok Tegaskan tak Boleh Ada Pemotongan BST (ilustrasi).

Dinsos Depok Tegaskan tak Boleh Ada Pemotongan BST

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Dinas Sosial Kota Depok, Jawa Barat, menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor 460/074-Linjamsos terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021 yang salah satunya menegaskan tidak diperkenankan adanya pemotongan Bansos Tunai sepeserpun oleh pihak manapun. Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliana mengatakan penyalur BST di Kota Depok adalah PT Pos Indonesia dengan nilai Bansos Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Lalu,...

Warga berjubel saat antre Bantuan Sosial Tunai (BST) gelombang dua di Kantor Pos, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jumat (14/8). Pada tahun anggaran 2021, Kementeria Sosial akan memberikan BST sejumlah Rp 200 ribu per bulan. Jumlah tersebut adalah penurunan dari BST di 2020 sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Pemangkasan BST dan Potensi Munculnya Kemiskinan Ekstrem

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati SaputriPemangkasan anggaran bagi Kementerian Sosial membuat alokasi Bantuan Sosial Tunai (BST) jumlahnya menurun. Jika saat ini BST berjumlah Rp 300 ribu per bulan, tahun depan jumlahnya diturunkan menjadi Rp 200 ribu per bulan.Penurunan jumlah BST disampaikan Menteri Sosial, Juliari Batubara, saat menjelaskan nota keuangan Kementerian Sosial dalam RAPBN 2021 pada Jumat (14/8). Tahun depan...