Irfan Nur Alam (INA), anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi, divonis hukuman penjara 1 bulan 15 hari. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. Vonis itu dijatuhkan oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (30/12).

PN Majalengka Limpahkan Putusan Kasus Penembakan Anak Bupati

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA  - Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Jawa Barat, sudah melimpahkan surat putusan atas kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Karna Sobahi ke Kejaksaan Negeri."Sudah kita serahkan, jadi begitu putus hari itu juga langsung bisa diambil Jaksa," kata Humas PN Majalengka Kopsah di Majalengka, Selasa (31/12).Kopsah mengatakan terdakwa Irfan Nur Alam yang merupakan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi...