Arief Hidayat

Soal Calon Tunggal, MK tak Ingin Ada Kekosongan Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, keputusan mengenai calon tunggal yang dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sudah tepat. Ia menilai keputusan tersebut diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan. Arief mengatakan, keputusan yang diambil melalui pertimbangan sembilan hakim konstitusi itu untuk menghindari kekosongan hukum. "Jangan sampai ada kekosongan hukum," kata Arief saat dihubungi, Jumat (2/10)....

Hadar Gumay

Jalankan Putusan MK, KPU Kembali Buka Pendaftaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah di tiga kabupaten, yakni Tasikmalaya, Blitar dan Timor Tengah Utara.Komisier KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan guna memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait keikutsertaan calon tunggal dalam pemilihan gubernur, bupati dan wali kota."Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan bahwa putusan MK tersebut...