Suasana sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Andi Irfan Jaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Sidang yang beragenda pembacaan dakwaan itu menghadirkan terdakwa secara daring.

Didakwa Jadi Perantara Suap, Andi Irfan akan Ajukan Eksepsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Politikus Nasional Demokrat, Andi Irfan Jaya, Rabu (4/11), didakwa turut serta membantu menjadi perantara suap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra kepada Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Pinangki Sirna Malasari. Usai mendengarkan dakwaan, pihak Andi Irfan...

Mantan kepala Div Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte (kedua kanan) dan mantan kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo (ketiga kanan)

Jaksa Sebut Prasetijo Minta Bagian Suap dari Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo disebut meminta bagian uang suap dari Djoo Tjandra. Permintaan karena Prasetijo ikut membantu untuk menghilangkan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. "Saat di perjalanan di dalam mobil, terdakwa Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian...