Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022). Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang tuai kontroversial. Republika/Thoudy Badai

Karyawan Holywings Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang mencatut nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (laki-laki 27), NDP (perempuan 36), DAD (laki-laki 27), AAB (perempuan 25) dan AAM (perempuan 25)“Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi...

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad. Respons Muhammadiyah Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad

Respons Muhammadiyah Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Islam Muhammadiyah menyesalkan insiden nama Muhammad sempat jadi promosi untuk mendapatkan minuman beralkohol gratis. Muhammadiyah meminta nama-nama yang terkait dengan simbol agama dihormati. "Untung sudah diganti tetapi jejak digital akan tetap (ada). Kami prihatin dan menyesalkan atas tindakan tersebut," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/6/2022). Muhammadiyah meminta tempat hiburan Holywings jangan main main-main...