Pemkab Banyumas.

Jam Kerja ASN Banyumas Mundur 30 Menit Selama Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menyusul datangnya bulan Ramadhan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Banyumas juga dilakukan penyesuaian. Melalui Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 061.2/2307 tanggal 22 Mei 2017, awal jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Banyumas diundur selama 30 menit.''ASN yang semula masuk kerja jam 07.00, diundur 30 menit menjadi jam 07.30,'' jelas Sekda Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono,...