Sejumlah warga Kampung Susun Bayam berada di tenda yang didirikan di depan Gerbang Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jakpro mengupayakan untuk melegalkan status tanah Kampung Susun Bayam.

Jakpro Berupaya Legalkan Status Tanah Kampung Susun Bayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih berupaya melegalkan status kepemilikan tanah di Kampung Susun Bayam yang bangunannya berdiri di atas lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga DKI. "Komunikasi dan kordinasi intens kami lakukan antara pihak kami, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Syachrial Syarif di Jakarta, Jumat (16/12/2022). Status tanah yang masih...