Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Kapolri: tak Ada Pelecehan di Kasus Brigadir J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah fakta kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) di hadapan Komisi III DPR. Salah satunya adalah tidak adanya pelecehan seksual di kediaman Irjen Ferdy Sambo. "Didapatkan fakta dengan memperhatikan alat bukti bahwa kronologis awal yang disampaikan bahwa terjadi pelecehan dan tembak menembak di Rumah Dinas Duren Tiga adalah tidak benar," ujar...

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, mengapresiasi keberanian Kapolri tangani kasus Brigadir J

Respons Kasus Sambo, Kiai Said: Kredibelitas Polri Harus Dijaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siradj menanggapi penetapan eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.  Kiai Said mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengumumkan Sambo dan puluhan personel sebagai tersangka.  "Bisa kita berikan apresiasi. Beliau sangat berani bisa memproses 31...