Berqurban dengan kambing pada dasarnya hanya untuk satu orang. Hewan qurban ilustrasi

Cara Menyiasati Keluarga Bisa Dapat Pahala Qurban Kambing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Berqurban secara kolektif kerap dilakukan sebagian umat Islam, terutama untuk jenis hewan sapi, misalnya.   Menurut Mazhab Syafii, hewan qurban seperti unta, sapi, dan kerbau boleh diatasnamakan maksimal tujuh orang saja (kolektif). Tidak boleh lebih dari tujuh orang.   Ustadz Muhammad Ajib, Lc MA dalam bukunya Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafii menyampaikan untuk kambing hanya boleh diatasnamakan satu orang. "Tidak boleh...