Pewarta merekam layar yang menampilkan jalannya sidang putusan secara daring dari Terdakwa Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Adi Wahyono divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020.

In Picture: PPK Kemensos Adi Wahyono Divonis Tujuh Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Adi Wahyono divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp350 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bantuan sosial penanganan pandemi...

Kawal Bansos PPKM

MAKI Minta Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Bansos Dinsos Sumsel

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pada Dinas Sosial provinsi setempat. Permintaan pengungkapan kasus dugaan korupsi bansos yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar itu, disampaikan Koordinator MAKI SumselBony Belitong kepada Asisten Intelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada dalam aksi unjuk rasa, di...