Tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (kiri) duduk di dalam mobil saat ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di wilayah Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

KPK Dipersilakan Periksa Surya Darmadi di Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses penyidikannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat buronan Surya Darmadi. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya di Gedung Bundar sudah berkordinasi dengan tim penyidikan dari KPK untuk bersama-sama melakukan penyidikan terkait dua kasus terpisah yang menjadikan Surya Darmadi sebagai...