Pengendara motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Jalan Layang Non Tol (JLNT) merupakan jalan layang yang hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi karena kontruksi jalannya dibangun dengan ketinggian sekitar 15 meter. Meski demikian, masih banyak kendaraan roda dua yang nekat melintas di JLNT Casablanca yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengendara roda dua akibat hembusan angin yang kencang. Pengendara roda dua memilih jalur tersebut lantaran dapat memangkas waktu tempuh perjalanan di tengah kondisi lalu lintas Jakarta yang macet, terutama saat jam sibuk.

In Picture: Pengendara Roda Dua Tetap Nekat Melintas di JLNT Casablanca

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Pengendara motor melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta, Jumat (25/8/2023). Jalan Layang Non Tol (JLNT) merupakan jalan layang yang hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi karena kontruksi jalannya dibangun dengan ketinggian sekitar 15 meter. Meski demikian, masih banyak kendaraan roda dua yang nekat melintas di JLNT Casablanca. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan...

Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Pullman Jakarta, pada Senin (19/12/2022).

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas Jasa Raharja

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Jasa Raharja berkomitmen mendorong peningkatan keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Pullman Jakarta, pada Senin (19/12/2022).Mengambil tema “Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai Implementasi...