Menko Polhukam Mahfud MD.

Mengapa Mahfud MD yang Umumkan Kasus Lukas Enembe? Ini Jawabannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini adalah bagian dari penegakan hukum."Tak ada rekayasa politik dlm penetapan Lukas Enembe sbg TSK korupsi. Itu utk penegakan hukum sesuai dgn aspirasi tokoh2 dan rakyat Papua. Masalahnya bkn hanya 1 M yang akan terus dikembangkan...