Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona (kanan) memberikan keterangan usai menyempaikan surat penolakan pemeriksaan istri dan anak kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/10/2022). Istri Lukas Enembe, Yulice Wenda dan anak Astract Bona Timoramo Enembe menolak diperiksa olek KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua itu.

KPK Sayangkan Pernyataan Kuasa Hukum Lukas Enembe Soal Hukum Adat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan kuasa hukum yang meminta penanganan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan hukum adat. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua"KPK menyayangkan pernyataan dari penasihat hukum tersangka yang mestinya tahu dan paham persoalan hukum...

Jubir KPK Ali Fikri

KPK: Ada Pihak Bangun Opini agar Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan. Namun, KPK tidak merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membangun opini tersebut. "KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/9/2022). Ali juga...