Sejumlah kepala desa dari berbagai daerah mealakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah dan DPR merevisi aturan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun per periode.

Banggar DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Ringankan Anggaran Pemilihan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) semakin meringankan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi anggaran pemilihan kades. Desakan muncul agar masa jabatan kades diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. "Sesuai mandat Undang-Undang (UU) Desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dilakukan secara serentak di kabupaten/kota tersebut, sehingga beban penganggaran...