Suasana Pelabuhan Belawan Medan

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Belawan pada 31 Desember

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Medan menyebutkan puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mengoperasikan Kapal Motor (KM) Kelud di Pelabuhan Belawan diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020. "Besok masuk (KM Kelud) dari Batam ke Belawan tanggal 25 Desember dan berangkat satu hari kemudian pukul 10.00 WIB. Kalau puncaknya kita perkirakan 31 Desember," kata...

Dua kapal tunda milik Pelindo 1 memadamkan api di kapal MT JAG LEELA di Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, Senin (11/5/2020). Penyebab terbakarnya kapal tanker MT JAG LEELA yang sedang dalam perawatan atau

Senin , 11 May 2020, 14:29 WIB

Kapal Tanker di Pelabuhan Belawan Terbakar

Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Sumatra Utara

Senin , 11 May 2020, 13:08 WIB

Kapal Tangker Terbakar di Pelabuhan Belawan

Kapal MT. JAG LEELA yang sedang melakukan perawatan atau docking di galangan kapal milik PT. Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan - Medan, terbakar. Proses evakuasi masih dilakukan.

Senin , 11 May 2020, 11:28 WIB

Kapal Tanker Docking di Belawan Terbakar

Dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kamis , 04 Apr 2019, 13:56 WIB

Lagi, Dua Kapal Perikanan Asing Ditangkap

Pekerja menggarap pembangunan 'shorebase' Pelabuhan Belawan milik PT Pelindo I, di Medan, Sumatra Utara, Selasa (26/9). Pembangunan 'shorebase' seluas 10.000 meter tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PT Pelindo I di bidang kepelabuhanan. (ilustrasi)

Kamis , 18 Jan 2018, 12:08 WIB

Pelabuhan Belawan Ditingkatkan Kapasitasnya

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo (kiri) saat berbincang dengan Sri Lusia Ginting, salah satu penumpang KM Kelud di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Ahad (24/12).

Senin , 25 Dec 2017, 03:04 WIB

Pilih Kapal Laut Lebih Murah

AKP Ichwan Lubis

Bekas Kasat Reserse Narkoba Polres Belawan Dituntut 5 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis (38) terancam hukuman lima tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Ichwan telah melakukan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana narkoba. Tuntutan tersebut disampaikan JPU Yunitri Sagala dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/1). JPU menyatakan, Ichwan telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam...