Tepat hari Jumat 11 Juni 2021 Masjid di Dukuh Widoro diresmikan dan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, H Surnaryanta

Pemkab Gunung Kidul Perbolehkan Kegiatan di Tempat Ibadah

IHRAM.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan memperbolehkan kegiatan di tempat ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan telah menerbitkan intruksi bupati terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 periode 10-16 Agustus 2021. "Sesuai dengn instruksi bupati (Inbup) tersebut, salah...