Pinjol Ilegal dan Keuangan Islam

Pinjaman Online Perspektif Ekonomi dan Keuangan Syariah

www.ojk.go.id " /> bahan ilustrasi diambil dari www.ojk.go.id Pinjaman online atau “Pinjol” atau Fintech Peer-to-Peer Lending, merupakan inovasi pada bidang keuangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi-digital. Singkatnya, jika anda membutuhkan pinjaman uang, maka anda hanya tinggal mencari informasi di gawai, ditambah beberapa kali klik, foto dan unggah berkas yang diminta, maka beberapa jam kemudian uang yang anda butuhkan sudah ditransfer ke rekening...

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pinjaman online (Pinjol) ilegal pada PT Karya Mandiri Trading. Pelaku berinisial RA (21) dan AH (27) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan hingga pengancaman kepada para nasabahnya. "Keduanya ditangkap oleh petugas pada 26 Oktober lalu, berdasarkan adanya laporan dari warga terkait praktik pinjol," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh...

Karikatur Republika

Jumat , 12 Nov 2021, 07:21 WIB

Rakyat Butuh Pinjol, Benarkah?

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh saat konferensi pers pada penutupan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII di Jakarta, Kamis (11/11).

Kamis , 11 Nov 2021, 16:24 WIB

MUI Tetapkan Fatwa Soal Pinjaman Online