Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama.

Ditahan Polres Ciamis, M Kece Bisa Bebas Video Call dari Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama Kosman bin Suned alias M Kece menjadi perbincangan warganet karena viral di media sosial (medsos). Hal itu setelah ia terpergok tampil di video Youtube Jecky Sembiring berjudul 10 Fakta Penjara, Video Call dengan Emkace. Akun Twitter, @Lelaki_5unyi membagikan cuplikan video M Kace dari dalam penjara, namun bisa bebas memakai ponsel untuk video call...