Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite

Putusan UU Minerba tak Pengaruhi Renegosiasi Kontrak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 terkait Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) tak akan berpengaruh pada proses renegosiasi kontrak yang dilakukan pemerintah. "Sama sekali tak akan berpengaruh," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Thamrin Sihite, Kamis (22/11). Pasalnya, kata dia, pemerintah tetap memiliki kewenangan, baik untuk menetapkan wilayah pertambangan (WP), wilayah usaha...