Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 77 bank yang terdiri dari 56 bank umum, 13 bank syariah dan delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memberikan restrukturisasi kredit termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

OJK: Sebanyak 77 Bank Beri Keringanan Cicilan KPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 77 bank yang terdiri dari 56 bank umum, 13 bank syariah dan delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) memberikan restrukturisasi kredit termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) per 31 Maret 2020. Hal ini sejalan dengan kebijakan kontrasiklus Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak...

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan restrukturisasi kredit kepada lebih dari 134 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona di Indonesia. Adapun total nilai kredit mencapai Rp 14,9 triliun.

Selasa , 07 Apr 2020, 11:38 WIB

BRI Restrukturisasi Kredit Hingga Rp 14,9 Triliun

Foto aerial perumahan KPR subsidi di Kampung Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/12). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan bagi debitur yang terdampak virus corona. Salah satunya dengan menunda kewajiban membayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Senin , 06 Apr 2020, 10:46 WIB

OJK Beri Keringanan Tunda Cicilan KPR