Tjahyo Kumolo

Kemendagri akan Beri Masukan Revisi UU Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kementeriannya akan memberikan masukan dalam revisi Undang-Undang (UU) terorisme. Menurut Tjahjo, merevisi UU terorisme akan memudahkan kepolisian mendeteksi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang akan pergi ke luar negeri."Minimal imigrasi, kepolisian, inilah kamu ada bukti kenapa kamu mau umroh kok rumahmu dijual, kamu tinggal dimana nanti," ujar Tjahjo di...