Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly

Revisi UU Terorisme Dikebut, Dua Pekan Draft Selesai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku telah diminta Presiden untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme. Presiden memberikan tenggat waktu setidaknya dua pekan.Yasonna yang ditemui di Kantor Menkopolhukam mengatakan Presiden menginginkan format revisi Undang Undang Terorisme ini tetap dalam undang undang bukan Perppu. Maka dari itu, Yasonna mengatakan, proses ini akan dipercepat dan pekan depan draft...

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) bergegas meninjau lokasi dari aksi teror di kawasan Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1).

Pemerintah Siapkan Undang-Undang Baru Pencegahan Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkeinginan membuat Undang-Undang baru untuk melengkapi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, UU baru tersebut setidaknya akan berisi dua poin, yakni pencegahan tindak pidana terorisme dan deradikalisasi.  Dalam poin pencegahan akan diatur soal ketentuan pencabutan status kewarganegaraan bagi WNI yang bergabung dengan kelompok...