SCTV Menghormati Keputusan Fatwa Haram Infotainment

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--SCTV menghormati dan menghargai keputusan Komisi Fatwa MUI yang mengharamkan materi tayangan infotaiment yang bersifat ghibah, gosip dan memberitakan aib orang. ''Fatwa haram tersebut sebagai sebuah sikap yang harus kami hormati dan hargai. Kami yakin di balik fatwa itu ada banyak hal positif bagi perkembangan tayangan infotaiment kedepannya,'' ujar Uki Hastama, kepala departemen humas SCTV saat dihubungi Republika, Kamis...