Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana perkembangan kasus dugaan korupsi di Asabri ketika ditangani Polri yang saat ini ditangani oleh tiim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.

Sejumlah Dirut Perusahaan Diperiksa Terkait Kasus ASABRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka korpoasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya kembali diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi di PT ASABRI. Pada Kamis (4/2), penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa enam orang. Tiga di antaranya adalah para direktur utama (dirut) perusahaan manajer investasi, yang terlibat dalam kasus Jiwasraya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer menerangkan, enam orang yang diperiksa...