Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kedua kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Ketua KPU Minta Maaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta maaf atas penetapan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024."Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Budiman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).Arief Budiman menuturkan bersedia bekerja...

Ketua KPU Arief Budiman (dua kiri) bersama para komisioner KPU saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Rabu , 08 Jan 2020, 21:45 WIB

Ketua KPU Kaget Wahyu Setiawan Kena OTT KPK

Soal OTT Komisioner, KPU Tunggu Informasi KPK. Foto: Logo KPU

Rabu , 08 Jan 2020, 18:21 WIB

Soal OTT Komisioner, KPU Tunggu Informasi KPK

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan

Kamis , 02 May 2019, 16:35 WIB

Diminta Hentikan Situng, Ini Jawaban KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kamis , 02 May 2019, 13:13 WIB

KPU Respons Rekomendasi Ijtima Ulama 3

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kamis , 25 Apr 2019, 16:00 WIB

KPU Sepakat Usulan Revisi UU Pemilu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPU Ingatkan Sanksi Pidana Jika Langgar Aturan Hitung Cepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan lembaga survei atau jejak pendapat untuk mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satunya, tidak boleh mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count sebelum dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia Barat.  Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jika ada melanggar maka termasuk kategori pelanggaran...