Senin 10 Feb 2014 05:02 WIB

APP Ajak Lindungi Hutan Indonesia

Red: Fernan Rahadi
Asia Pulp & Paper (APP)
Foto: vimeo.com
Asia Pulp & Paper (APP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asia Pulp & Paper Group (APP) meluncurkan laporan kemajuan satu tahun pelaksanaan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP) dengan mengajak LSM, pemerintah dan sektor bisnis untuk bekerja sama mengatasi isu deforestasi di Indonesia.

 

Pada 5 Februari lalu, APP telah mengumumkan penghentian pembukaan hutan alam secara permanen di seluruh rantai pasokannya melalui peluncuran kebijakan FCP. FCP yang meliputi area konsesi seluas 2,6 juta hektare, merupakan terobosan penting dalam usaha melindungi hutan alam. Komitmen APP ini merupakan rencana implementasi prinsip–prinsip Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) yang paling luas dan paling ambisius di dunia.

 

Dengan hampir selesainya penilaian HCV dan HCS di lapangan, APP telah mulai mengolah hasil temuan yang ada ke dalam Rencana Pengelolaan Hutan Lestari yang Terintegrasi (Integrated Sustainable Forest Management Plans/ISFMPs). ISFMP ini akan mengatur tata cara pengelolaan dan pemeliharaan daerah konsesi kedepannya.

 

Namun, keberhasilan jangka panjang dari rencana pengelolaan ini juga memerlukan komitmen dari berbagai  pemangku kepentingan kehutanan Indonesia.

 

Managing Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP, Aida Greenbury, mengatakan APP menyusun rencana pengelolaan ini untuk memastikan kelangsungan dari 2,6 juta hektar lahan yang merupakan tanggung jawab para pemasok kami.

"Namun, apabila wilayah hutan Indonesia lainnya tidak dikelola secara bertanggung jawab, lanskap hutan Indonesia akan terus beresiko terdegradasi," ujarnya dalam rilis yang diterima ROL.  

 

“Pada tahun 2014, kami akan menyelesaikan penilaian terintegrasi terhadap keaneka ragaman hayati dan konservasi, yang terbesar yang pernah dilakukan. Dari penilaian ini, kami menemukan bahwa ada banyak kesempatan dan tantangan yang tidak dapat diwujudkan atau diselesaikan oleh satu perusahaan saja," tambahnya.

 “Sudah waktunya bagi semua pihak untuk ikut berperan secara aktif dan mulai saling bekerja bersamaEra kampanye menentang pelaku bisnis yang telah menunjukkan kesungguhan untuk berubah, seperti yang telah kami lakukan, harus diakhiri, Sekarang adalah waktunya untuk fokus ke masa depan dan membuat solusi untuk permasalahan kompleks yang ada pada sektor kehutanan di Indonesia, dan mempromosikan praktek-praktek kehutanan bertanggung jawab.”

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”

(QS. Al-Ahqaf ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement