Senin 15 Sep 2014 18:09 WIB

Ke Korea, Ahok Belajar Pemanfaatan Lahan Reklamasi untuk Pertanian

Rep: C66/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan), memberi acungan jempol ketika Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono.
Foto: Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan), memberi acungan jempol ketika Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan izin prinsip bagi pengembang untuk melakukan reklamasi di pantai utara Ibu kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, dia akan mempelajari pemanfaatan lahan reklamasi untuk pertanian ketika berkunjung ke Korea Selatan akhir pekan ini.

Pria yang akrab disapa Ahok ini berencana terbang ke Korea Selatan pada Kamis (18/9) pekan ini. Dia akan menghadiri pembukaan Asian Games di Incheon, Korea Selatan.

Dia juga bakal menandatangani penyerahan status tuan rumah Asian Games dari Korea Selatan. Jakarta bersama Palembang, Sumatra Selatan, bakal menjadi tuan rumah pesta olahraga terakbar di Asia itu pada 2018, atau empat tahun mendatang.

Di sela-sela kunjungan tersebut, Ahok menyatakan, akan mempelajari bagaimana memanfaatkan lahan reklamasi untuk pertanian. Sebab, Ahok menginginkan lima persen lahan hasil pengurukan laut di pantai utara Jakarta difungsikan untuk pertanian.

“Ini yang sudah dipikirkan oleh orang-orang di Korsel makanya saya akan pelajari lebih lanjut detailnya,” ujar Ahok, di Bali Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, tidak seluruh area hasil reklamasi bakal dijadikan perumahan atau properti lain yang biasa terdalam dalam sebuah kota modern. Apalagi, dia menyatakan, Pemprov DKI Jakarta berhak atas lima persen lahan di pulau hasil reklamasi.

Karena itu, Pemprov DKI bakal memanfaatkan hak atas lahan tersebut menjadi areal pertanian. “Kami bisa buat untuk pertanian seperti di Korea Selatan, makanya saya mau pelajari lebih lanjut di sana,” ujar dia.

Ahok menyatakan, pilihan menjadikan lahan reklamasi untuk pertanian karena sawah di Ibu Kota sudah sangat minim. Menurut hasil penelitian, Ahok menjelaskan, pada 2045 sekitar 30 persen masyarakat akan mengalami kelaparan karena krisis pangan.

Pemprov DKI telah memberikan izin prinsip bagi pengembang untuk menguruk laut seluas 51 ribu hektare di pantai utara Jakarta. Di lahan reklamasi, akan terbangun 17 pulau baru. Di atas pulau hasil reklamasi tersebut, pengembang dapat membangun sebuah kota mandiri bertaraf internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement